Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia. Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad SAW. sehingga Muhammadiyah juga dapat dikenal sebagai orang-orang yang menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW.
Tujuan utama Muhammadiyah adalah mengembalikan seluruh penyimpangan
yang terjadi dalam proses dakwah. Penyimpangan ini sering menyebabkan
ajaran Islam bercampur-baur dengan kebiasaan di daerah tertentu dengan alasan adaptasi.
Gerakan
Muhammadiyah berciri semangat membangun tata sosial dan pendidikan
masyarakat yang lebih maju dan terdidik (ini dibuktikan dengan jumlah
lembaga pendidikan yang dimiliki Muhammadiyah yang berjumlah ribuan).
Menampilkan ajaran Islam bukan sekadar agama yang bersifat pribadi dan
statis, tetapi dinamis dan berkedudukan sebagai sistem kehidupan manusia
dalam segala aspeknya. Akan tetapi, ia juga menampilkan kecenderungan
untuk melakukan perbuatan yang ekstrem.
Latarbelakang Berdirinya Muhammadiyah
Ada dua faktor pendorong yaitu:
- Faktor Subyektif, dan
- Faktor Obyektif.
Faktor Subyektif
Bersifat
subyektif ialah pelaku sendiri. Hal ini merupakan faktor sentral.
Faktor yang lain hanyalah menjadi penunjang saja. Yang Dimaksudkan di
sini ialah, kalau mau mendirikan Muhamma-Diyah maka harus dimulai dari
orangnya sendiri. Kalau tidak, maka Muhammadiyah bisa dibawa
kemana-mana.
Lahirnya
Muhammadiyah tidak dapat dipisahkan dengan KH. Ahmad Dahlan, tokoh
kontroversial pada zamannya. Ia dilahirkan tahun 1868 dan wafat tahun
1923. Ia meninggal dalam usia relatif muda yaitu berusia 55 tahun.
Sejak
kanak-kanak diberikan pelajaran dan pendidikan agama oleh orang tuanya,
oleh para guru (ulama) yang ada di dalam masyarakat lingkungannya. Ini
menunjukkan bahwa rasa keagamaan KH. Ahmad Dahlan tidak hanya
berdasarkan naluri melainkan juga melalui ilmu-ilmu yang diajarkan
kepadanya.
Untuk
dapat melaksanakan agama Islam, K.H. Ahmad Dahlan berpendirian bahwa
ummat Islam harus dibina di bidang ilmu, pengetahuan tentang agama, dan
dibina bagaimana melaksanakan agam Islam yang sebenarnya. Baik secara
perorangan maupun berkelompok. Selanjutnya dipimpin berjuang untuk
melaksanakan agama Islam seperti yang dimaksud.
Pemikiran
itulah yang mendorong KH. Ahmad Dahlan sebagai subyek untuk mendirikan
Persyarikatan Muhammadiyah, untuk membina ummat Islam di Indonesia.
Mulai dari pengertiannya sampai keyakinannya, begitu pula sesudah itu,
maka untuk melaksanakan Islam yang sebenar-benarnya harus dengan
organisasi.
Jadi,
pribadi KH. Ahmad Dahlan dalam hal ini bukan fisiknya itu sendiri
merupakan faktor subyektif. Faham dan keyakinan akan agama Islam serta
penghayatan dan pengalamannya menjadi faktor subyektif yang mendorong
berdirinya Muhammadiyah. Orangnya atau personnya berupa KH. Ahmad
Dahlan. Tetapi yang hakiki adalah faham dan keyakinan agamanya, meskipun
pada saat itu banyak kiyai yang lain, namun K.H. Ahmad Dahlan yang
mempunyai pemahaman yang berbeda.
Dengan
demikian esensi yang mendorong kelahiran Muhammadiyah adalah faham dan
keyakinan agama K.H. Dahlan yang dilengkapi dengan penghayatan dan
pengalaman agamanya. Ini lah yang membentuk KH. Ahmad dahlan sebagai
subyek yang mendirikan amal jariyah Muhammadiyah.
Faktor Obyektif
Faktor
obyektif yang dimaksud ialah keadaan dan kenyataan yang berkembang saat
itu. Hal ini hanya merupakan pendorong lebih lanjut dari permulaan yang
telah ditetapkan hendak dilakukan subyek. Faktor obyektif tersebut oleh
KH. Ahmad Dahlan dibagi menjadi dua, yaitu :
- Intern ummat Islam (keadaan ummat islam sendiri), dan
- Estern ummat Islam (masyarakat di luar ummat Islam).
Intern Ummat Islam
Faktor
onyektif dari kalangan umat Islam sendiri ialah kenyataan Bahwa ajaran
Islam yang masuk di Indonesia—kemudian menjadi agama Islam di
Indonesia—ternyata sebagai akibat perkembangan agama Islam pada
umumnya, sudah tidak utuh lagi dan tidak murni lagi.
Tidak
murni lagi, artinya tidak diambil dari sumber yang sebenarnya. Hanya
bagian-bagian tertentu saja yang difahami, dipelajari dan kemudian
diamalkan. Ajaran Islam yang seperti itulah kemudian yang hidup dan
tersebar di Indonesia dan menjadi anutan orang-orang Indonesia yang
beragama islam. Agama islam yang seperti itulah tidak akan dapat
memberikan manfaat yang sebenar-benarnya kepada atau terhadap manusia,
termasuk ummat Islam di Indonesia. Kondisi semacam inilah yang juga
menimbulkan antipati kalangan muda yang terpelajar dan berpendidikan
Barat, dan menganggapnya ummat islam Islam menjadi penghambat untuk
kemajuan bangsa.
Faktor
obyektif itulah yang mendorong KH. Ahmad dahlan segera mendirikan
Persyarikatan Muhammadiyah untuk dijadikan sarana memperbaiki agama dan
ummat Islam Indonesia
Faktor Eksternal
Pemerintah
Hindia Belanda merupakan keadaan obyektif eksternal umat Islam pertama
yang melatarbelakangi berdirinya Muhammadiyah. Hindi Belanda memegang
kekuasaan segal-galanya, dan agama resminya adalah Protestan.
Pemerintah
penjajah Hindia Belanda berpendirian bahwa ajaran agama islam yang
utuh dan murni tidak boleh hidup dan tidak boleh berkembang di tanah
jajahan. Baik Belanda maupun Inggris berupaya menjauhkan Ummat Islam
dari Islam yang benar.
Selain
itu faktor esterm yang lain adalah muncul dari angkatan muda yang sudah
mendapat pendidikan Barat. Mereka mengadakan gerakan-gerakan untuk
memusuhi apa yang menjadi maksud gerakan Muhammadiyah.
Jadi, faktor obyektif yang sangat merugikan Islam adalah:
- Pemerintah Penjajah Belanda;
- Antek-antek pemerintah Belanda yang terdiri dari angkatan muda yang sudah mendapat pendidikan Barat,
- Gerakan nasrani. Mereka mendapat bantuan dari pemerintah Belanda untuk mengadakan kegiatan-kegiatan yang menentang gerakan Muhammadiyah.
Dari
semua faktor inilah mendorong keyakinan K.H. Ahmad Dahlan
memperjuangkan faham dan keyakinan agamanya dengan mendirikan
Persyarikatan Muhammadiyah.
Muhammadiyah
adalah organisasi sosial keagamaan, lahir berangkat dari pemahaman
ontologis tentang Islam, menegaskan bahwa agama Islam adalah wahyu Allah
yang diturunkan kepada rasul-Nya sejak Nabi Adam hingga Nabi terakhir
Muhammad, yang diutus dengan membawa shari’at agama yang sempurna untuk
seluruh ummat sepanjang masa. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam ‘amar ma’ruf nahi munkar,
beraqidah Islam dan bersumber pada al-Qur’an dan Sunnah serta bertujuan
untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud
masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Al-Qur’an dan Sunnah sebagai penjelasannya merupakan ajaran yang serba benar keseluruhannya, sedang akal fikiran atau al-ra’yu berfungsi sebagai alat untuk :
- Mengungkap dan mengetahui maksud-maksud yang tercakup dalam pengertian al-Qur’an dan al-Sunnah,
- Mengetahui maksud-maksud yang tercakup dalam pengertian al-Qur’an dan al-Sunnah,
- Mencari jalan dan bagaimana cara-cara melaksanakan ajaran al-Qur’an dan al-Sunnah dalam rangka upaya mengatur dunia guna memakmurkannya.
Karena
fungsinya itu, akal fikiran yang dinamis dan progresif memiliki peranan
dan lapangan yang luas sekali. Demikian juga akal fikiran dapat
mempertimbangkan seberapa jauh faktor pengaruh keadaan, waktu dan tempat
terhadap penerapan hukum dalam batas maksud-maksud ajaran agama.
Dengan
pendirian seperti tersebut di atas, Muhammadiyah berkeyakinan bahwa
pintu ijtihad tetap terbuka sepanjang zaman. Kesempatan ijtihad tidak
terbatas kepada siapapun juga asalkan telah memenuhi syarat-syaratnya.
Sedang terhadap madhhab, Muhammadiyah berpandangan bahwa sesuai dengan
seruan al-Qur’an dan Hadith yaitu :
- Apabila engkau berselisih dalam suatu masalah, maka kembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir (An-Nisa :82),
- Barang siapa melakukan ijtihad dan benar, maka baginya dua pahala, dan bila salah berijtihad baginya satu pahala (hadith).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar